PALANGKA RAYA – Warga Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, mengusulkan sejumlah kebutuhan pembangunan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai dari persoalan ketenagakerjaan hingga peningkatan layanan kesehatan dan infrastruktur dasar.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah IV, Purdiono, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Dalam paparannya, Purdiono menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat Kecamatan Lahei mencakup bidang kesejahteraan rakyat dan infrastruktur.
Pada bidang kesejahteraan rakyat, masyarakat mengusulkan agar rekrutmen tenaga kerja di wilayah tersebut dapat lebih mengutamakan warga lokal atau masyarakat sekitar.
Selain itu, warga juga mengajukan pembangunan sarana olahraga sebagai fasilitas pendukung aktivitas kepemudaan dan pembinaan masyarakat.
Usulan lainnya yakni penyetaraan insentif dokter puskesmas, mengingat besaran insentif di Kecamatan Lahei dinilai masih berbeda dibandingkan kabupaten lain. Masyarakat juga mengusulkan pengadaan mobil ambulans khusus jenazah untuk menunjang pelayanan kesehatan dan sosial.
Sementara pada bidang infrastruktur, masyarakat mengusulkan pengecoran jembatan gantung agar menjadi lebih permanen dan aman digunakan.
Warga juga meminta pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Lahei, khususnya di Rei 2, yang hingga kini masih belum memiliki fasilitas penerangan jalan.
Selain itu, diusulkan pendirian atau pembangunan pos pemadam kebakaran sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana kebakaran.
Usulan lainnya meliputi rehabilitasi gedung serta peningkatan pagar Puskesmas Lahei I, serta pembangunan pagar lokasi makam atau pekuburan di wilayah Lahei II.
Purdiono menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












