SUKAMARA – Upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Sukamara terus dilakukan, meski keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan. Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara memastikan tetap mengupayakan penambahan rambu jalan dengan mengusulkannya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dishub Sukamara, Iwan Miraza, mengatakan pada tahun anggaran 2026 pihaknya memang belum mengalokasikan dana khusus untuk pengadaan rambu jalan. Namun, hal tersebut tidak menghentikan upaya pemenuhan kebutuhan rambu di sejumlah titik rawan kecelakaan.
“Di tahun 2026 ini kami belum menganggarkan pengadaan rambu, karena pada 2025 kemarin sudah cukup banyak rambu yang kita pasang. Tapi kebutuhan di lapangan masih ada, sehingga tetap kita usulkan ke pemerintah provinsi,” ujar Iwan Miraza, Selasa 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 pemasangan rambu jalan hampir mencapai ratusan unit, baik melalui hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pengadaan langsung dari Dishub Sukamara. Rambu-rambu tersebut telah terpasang di lima kecamatan.
Meski demikian, Dishub masih menerima banyak masukan dari masyarakat terkait titik-titik yang dinilai rawan dan membutuhkan perhatian khusus, seperti di simpang empat Jalan Pangeran Sukarma–Jalan Ahmidi serta sejumlah lokasi lainnya.
“Masukan dari masyarakat menjadi dasar kami dalam mengusulkan penambahan rambu, terutama di persimpangan dan kawasan dengan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi,” jelasnya.
Dishub Sukamara berharap, melalui usulan tersebut, pemasangan rambu lalu lintas dan fasilitas keselamatan jalan lainnya dapat direalisasikan pada tahun ini, sehingga seluruh titik rawan dapat dilengkapi sarana pengaturan lalu lintas yang memadai.
“Kami berharap ke depan semua titik rawan bisa dilengkapi rambu dan perangkat keselamatan, demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” pungkas Iwan. (enn)












