PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk kembali memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 1 kilometer di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Proyek ini sebelumnya sempat tertunda akibat adanya kendala teknis pada alokasi anggaran.
Juru bicara reses dapil V DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti, menjelaskan bahwa usulan pembangunan jalan tersebut sempat dibatalkan pada tingkat provinsi karena adanya tumpang tindih (benturan) dengan APBD Kabupaten.
“Untuk jalan sepanjang 1 kilometer sudah diusulkan, namun sempat terkendala karena berbenturan dengan anggaran kabupaten, sehingga di tingkat provinsi dibatalkan. Namun, kami akan mencoba untuk memperjuangkannya kembali,” ujar Kamayanti saat menyampaikan laporan hasil reses dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Selain masalah infrastruktur jalan desa, Kamayanti juga menyoroti kondisi jalan utama yang mengalami kerusakan parah akibat tingginya intensitas kendaraan berat dari sektor pertambangan dan perkebunan.
Menurutnya, pemeliharaan jalan-jalan ini menyedot porsi APBD Provinsi yang cukup besar karena kapasitas jalan seringkali tidak sesuai dengan beban muatan truk yang melintas.
Sektor Pertanian dan Legalitas Lahan
Dalam bidang ekonomi dan pertanian, DPRD mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan melalui bantuan bibit cabai sebagai bagian dari gerakan “Bebas Inflasi Stop Stunting”. Terkait sektor perkebunan, Kamayanti mengingatkan pentingnya status hukum lahan.
“Untuk sektor pertanian dan pemukiman, pastikan lahannya bukan kawasan hutan lindung. Kami juga menyarankan pengajuan bantuan bibit sawit dilakukan melalui kelompok tani agar lebih terorganisir,” tambahnya.
Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
Terkait fasilitas publik, hasil reses mencatat aspirasi warga mengenai peningkatan layanan di Puskesmas, terutama dalam penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD). Kamayanti menilai fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut seharusnya masih mampu menangani kasus DBD secara mandiri.
Di sektor pendidikan, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengenai usulan pembangunan pagar SMP serta sarana bermain anak. Meski kewenangan SD dan SMP berada di tingkat kabupaten, pihak provinsi tetap akan mencari peluang bantuan koordinasi.
Aspirasi lain yang turut ditampung meliputi pengadaan AC untuk Posyandu, pembangunan perpustakaan SD, serta kelanjutan pengecoran jalan tembusan yang sebelumnya menggunakan Dana Desa (Dandes).
(Syauqi)












