PALANGKA RAYA – Warga Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, mengusulkan sejumlah kebutuhan pembangunan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya pada sektor kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah IV, Purdiono, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Dalam paparannya, Purdiono menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat Desa Puri difokuskan pada bidang kesejahteraan rakyat.
Masyarakat mengharapkan adanya bantuan alat dan perlengkapan untuk Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dalam penanganan kebakaran di wilayah desa.
Selain itu, warga juga mengusulkan bantuan alat habsyi guna menunjang kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Pada sektor pertanian, masyarakat mengusulkan bantuan mesin handtractor, serta pengadaan alat tanam dan alat panen pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja petani.
Purdiono menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












