Polres Kotim Ringkus Pengedar Narkoba Saat Malam Hari! 91,24 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

UTOMO/BERITA SAMPIT - Tersangka pengedar narkoba, AR (44) beserta barang bukti yang diamankan di Polres Kotim.

SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres (Kotim) berhasil meringkus seorang pengedar sabu, Jalan Tidar IV, Perumahan Citra Karya 2 Blok A, RT 38 RW 2 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotim, pada Rabu 28 Januari 2026.

Diketahui pelaku berinisial AR (44), penangkapan tersebut terjadi pukul 00.20 WIB. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 91,24 gram.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas, AKP Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba oleh tersangka.

“Berdasarkan informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan, yang akhirnya berhasil mengamankan AR di kediamannya,” kata Edy Wiyoko.

Ia menyebut penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan barang bukti di dalam sebuah tas selempang berwarna merah di atas kasur.

“Barang bukti yang diamankan antara lain empat bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total 91,24 gram, uang tunai Rp2 juta, satu pak plastik klip, satu buah timbangan digital hitam, satu unit handphone merek Oppo warna hijau gelap beserta kartu SIM di dalamnya,” ujarnya.

Edy menambahkan bahwa AR mengakui barang bukti tersebut miliknya. Barang bukti kemudian diamankan ke Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau alternatifnya Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII Angka 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pasal-pasal tersebut mengancam pidana penjara sangat berat.

Polres Kotim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk terus aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

(Utomo)

baca juga ...  Sejumlah Ruas Jalan di Kota Sampit Terendam Akibat Hujan Deras, Pengendara Pilih Bertahan saat Angin Kencang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!