Tuty Tekankan Peran Strategis Diskominfosantik dalam Pengawasan Pemilu

IST/BERITASAMPIT - Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Tuty Sulistyowatie, menyampaikan sambutan pada kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bawaslu Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa, 27 Januari 2026.

– Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi (Kalteng), Tuty Sulistyowatie, menegaskan pentingnya peran komunikasi publik dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Diskominfosantik Provinsi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Tuty menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar-lembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu melalui penyebaran informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, Diskominfosantik memiliki peran vital dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang benar, edukatif, dan mudah dipahami, sehingga kerja sama dengan Bawaslu menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat.

“Diskominfosantik berperan strategis dalam mendukung penyebaran informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, kerja sama ini perlu diperkuat,” ujar Tuty.

Ia menambahkan, pesatnya perkembangan teknologi informasi menuntut peningkatan literasi digital masyarakat, terutama dalam menghadapi maraknya hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu tahapan Pemilu.

“Literasi digital menjadi kebutuhan penting agar masyarakat mampu memilah informasi dan tidak mudah terpengaruh konten yang menyesatkan,” katanya.

Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Tuty berharap sinergi komunikasi publik antara Diskominfosantik dan Bawaslu dapat dioptimalkan guna memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif.

Ia juga menegaskan kesiapan Diskominfosantik dalam mendukung tugas Bawaslu melalui pemanfaatan berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi lainnya.

“Kami siap memfasilitasi publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung terciptanya demokrasi yang sehat di ,” tegas Tuty.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemerintah Pusat Diminta Tinjau Kembali Kebijakan Fiskal Demi Keadilan Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!