PALANGKA RAYA – Warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, mengusulkan sejumlah kebutuhan pembangunan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai dari pembinaan ekonomi masyarakat hingga peningkatan infrastruktur dasar desa.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah IV, Purdiono, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Dalam paparannya, Purdiono menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat Desa Sungai Batang mencakup bidang kesejahteraan rakyat dan bidang fisik serta prasarana.
Pada bidang kesejahteraan rakyat, masyarakat mengharapkan adanya bantuan berupa bimbingan dan pendampingan bagi warga desa guna membuka peluang usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Sementara pada bidang fisik dan prasarana, warga mengusulkan bantuan pembangunan Rumah Pastoral, perbaikan jalan desa dan jembatan, serta bantuan pembangunan dan perbaikan rumah ibadah.
Purdiono menyampaikan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di daerah pemilihan masing-masing.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayahnya, terutama pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut dihimpun melalui kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












