Warga Sungai Gula Ajukan Sejumlah Program Prioritas

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

Warga Sungai Gula, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten , mengusulkan sejumlah kebutuhan pembangunan kepada Pemerintah Provinsi (Kalteng), mulai dari pembinaan ekonomi masyarakat hingga peningkatan infrastruktur dasar .

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan IV, Purdiono, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi , baru-baru ini.

Dalam paparannya, Purdiono menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat Sungai Gula mencakup bidang kesejahteraan rakyat serta bidang fisik dan prasarana.

Pada bidang kesejahteraan rakyat, masyarakat mengharapkan adanya bantuan bimbingan bagi warga guna membuka peluang usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Selain itu, warga juga mengusulkan bantuan komputer atau laptop untuk mendukung pelaksanaan program Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Sekolah Dasar Sungai Gula.

Sementara pada bidang fisik dan prasarana, masyarakat mengharapkan adanya bantuan perbaikan jalan dan jembatan yang dinilai penting untuk menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

Purdiono menjelaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi di daerah pemilihan masing-masing.

“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayahnya, khususnya pembangunan yang dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.

Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.

(Sya'ban)

baca juga ...  Waket I DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Perkuat Daya Tahan Tubuh saat Cuaca Tak Menentu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!