SAMPIT – Polemik kelangkaan pupuk subsidi di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menuai sorotan keras dari Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid. Ia menegaskan, persoalan ini harus segera dituntaskan tanpa saling lempar tanggung jawab, demi melindungi kepentingan petani.
Politisi Partai Aman Nasional (PAN) yang akrab disapa Hafid itu menilai, berbagai klarifikasi yang muncul justru memperlihatkan lemahnya koordinasi distribusi pupuk di lapangan. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah memastikan pupuk benar-benar sampai ke tangan petani sesuai waktu dan kebutuhan.
“Tidak perlu saling mencari alasan dan saling menyalahkan, semua pihak perbaiki distribusi pupuk agar petani tidak dirugikan,” kata Hafid, Rabu 28 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa temuan PT Pupuk Indonesia di lapangan merupakan tamparan keras bagi seluruh pihak. Dinas Pertanian dan Penyuluh Pertanian Kotim jangan hanya berbicara secara teoritis karena fakta di lapangan menunjukan permasalah lama yang belum terselesaikan. Jika, stok pupuk di gudang tersedia kenapa tidak disalurkan tepat waktu.
“Pihak Dinas Pertanian Kotim tidak perlu berdalih dengan alasan-alasan klasik,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalteng itu dengan nada tegas.
Hafid mengungkapkan, masalah pupuk subsidi dan kelangkaan solar terungkap saat dirinya turun langsung ke Kecamatan Teluk Sampit. Sejumlah petani menyampaikan keluhan serupa yang selama ini dirasakan, namun tak kunjung mendapatkan solusi konkret.
“Laksanakan saja sesuai dengan kebutuhan petani. Ini permasalahan yang dihadapi selama ini dan sekarang terungkap,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat, Hafid menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak petani. Ia juga meminta PT Pupuk Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap mitra dan distributor di lapangan.
“Agar PT Pupuk Indonesia untuk cek semua gudang-gudang pupuk yang ada, berikan sanksi jika memang mereka nakal,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Hafid menyoroti masalah pertanian terkait kelangkaan pupuk subsidi dan suplai yang tidak sesuai dengan waktu kebutuhan petani dan mendapat respon dari berbagai pihak hingga Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng yang berujung pada sidak lapangan oleh PT Pupuk Indonesia.
(Utomo)












