PALANGKA RAYA – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli dini hari untuk mencegah gangguan keamanan dan tindak kriminal di wilayah Kota Palangka Raya, Sabtu 31 Januari 2026.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama dan kawasan rawan, di antaranya Jalan Tjilik Riwut, Arut, S. Parman, Ahmad Yani, Dr. Murjani, Bundaran Kecil, RTA Milono, Bundaran Burung hingga Jalan Adonis Samad dan sekitarnya.
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Suyatman mengatakan, patroli tersebut merupakan upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminal yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.
“Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda dua agar personel lebih fleksibel menjangkau lokasi-lokasi rawan,” ucapnya.
Selain berkeliling, petugas juga menyambangi warga yang ditemui di lapangan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengingatkan masyarakat agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
“Polresta Palangka Raya menegaskan patroli rutin akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya. (yud)












