PULANG PISAU – Sebagai upaya nyata dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan, Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Kapal Polisi XVIII-2002 melaksanakan aksi bersih-bersih di aliran Sungai Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau.
Aksi ini tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah di area sungai, tetapi juga dibarengi dengan sosialisasi langsung kepada warga pesisir mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa kelestarian sungai merupakan tanggung jawab kolektif. Ia mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem sungai akan berdampak panjang bagi kehidupan masyarakat.
“Sungai adalah sumber kehidupan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar sungai tetap bersih demi keberlangsungan generasi mendatang,” ujar Kombes Pol Dony EkaPutra, Selasa 3 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penyuluhan tentang dampak buruk pembuangan sampah ke sungai, baik dari sisi kerusakan ekosistem air maupun risiko kesehatan seperti wabah penyakit. Masyarakat diimbau keras untuk tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain mengedukasi, Ditpolairud juga mendorong warga untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
Warga diharapkan berani melaporkan jika melihat adanya tindakan pembuangan sampah secara sembarangan yang dapat merusak kualitas air sungai.
Melalui kehadiran Kapal Polisi XVIII-2002 di tengah masyarakat, diharapkan kesadaran akan kebersihan lingkungan di wilayah perairan Pulang Pisau terus meningkat, sehingga tercipta kawasan sungai yang asri dan sehat bagi masyarakat luas.(im/bs)












