PALANGKA RAYA – Dominasi kawasan hutan membuat pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) berjalan dalam ruang yang sangat terbatas. Sebagian besar wilayah provinsi ini berada dalam status kawasan hutan, sementara area yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hanya tersisa sebagian kecil.
Kondisi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, saat bertemu Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Ruang Rapat Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan kondisi tata ruang Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan. Dari keseluruhan wilayah provinsi, sekitar 81 persen berstatus kawasan hutan, sementara hanya 19 persen yang masuk Area Penggunaan Lain (APL).
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL adalah zona penyangga,” ungkap Agustiar.
Menurut Gubernur, porsi APL yang sangat terbatas membuat pembangunan infrastruktur tidak memiliki banyak pilihan ruang. Padahal, APL tersebut justru berfungsi sebagai zona penyangga (buffer zone) yang berperan penting dalam melindungi kawasan hutan utama.
Agustiar menilai, karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan menuntut perlakuan khusus dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pembangunan. Tanpa dukungan dan fleksibilitas dari pemerintah pusat, daerah dinilai sulit bergerak.
Ia menegaskan, keterbatasan ruang ini berimplikasi langsung terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan dan pencegahan bencana, termasuk Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyoroti pentingnya normalisasi sungai sebagai bagian dari strategi tata air.
Menurutnya, pengelolaan air yang baik menjadi kunci untuk mencegah banjir di musim hujan sekaligus menjaga kebasahan lahan gambut saat musim kemarau.
Ketersediaan air yang terjaga dinilai berperan langsung dalam mencegah Karhutla, yang selama ini menjadi ancaman berulang di Kalimantan Tengah.
Selain persoalan tata ruang dan kehutanan, Agustiar juga menegaskan komitmen Kalimantan Tengah terhadap agenda nasional.
Ia menyampaikan kesiapan daerahnya untuk menjalankan peran dalam program Ketahanan Pangan Nasional yang menjadi mandat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, ia menyatakan dukungan terhadap usulan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk infrastruktur yang menunjang kelestarian lingkungan.
Menteri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem hutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom, serta Kepala BKAD Provinsi Kalteng Safiri.
(Sya'ban)












