PALANGKA RAYA – Dominasi kawasan hutan membuat ruang pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) berada dalam tekanan. Dari seluruh wilayah provinsi, hanya sebagian kecil yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas pembangunan, sementara sisanya berada dalam status kawasan hutan.
Kondisi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, saat bertemu Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Ruang Rapat Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan bahwa tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah didominasi kawasan hutan. Dari total wilayah, sekitar 81 persen berstatus kawasan hutan, sementara hanya 19 persen yang masuk Area Penggunaan Lain (APL).
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL adalah zona penyangga,” ungkap Agustiar.
Menurut Gubernur, keterbatasan APL tersebut membuat pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara leluasa. Padahal, APL justru berfungsi sebagai zona penyangga (buffer zone) yang berperan penting dalam melindungi kawasan hutan utama dari kerusakan dan bencana.
Agustiar menilai, karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang didominasi hutan menuntut pendekatan khusus dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan. Tanpa fleksibilitas kebijakan dari pemerintah pusat, upaya menjaga lingkungan sekaligus mencegah bencana dinilai tidak akan optimal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyoroti pentingnya normalisasi sungai sebagai bagian dari strategi tata air. Menurutnya, pengelolaan air yang baik menjadi kunci untuk mencegah banjir di musim penghujan dan menjaga kebasahan lahan gambut saat musim kemarau.
Ketersediaan air yang terjaga dinilai berperan langsung dalam pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang selama ini menjadi ancaman berulang di wilayah Kalimantan Tengah.
Selain persoalan kehutanan dan tata ruang, Agustiar juga menegaskan komitmen Kalimantan Tengah terhadap program strategis nasional.
Ia menyampaikan kesiapan daerahnya untuk mendukung program Ketahanan Pangan Nasional yang menjadi mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyambut baik paparan Gubernur Kalimantan Tengah.
Didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, ia menyatakan dukungan terhadap usulan strategis pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk infrastruktur penunjang lingkungan.
Menteri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem hutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom, serta Kepala BKAD Provinsi Kalteng Safiri.
(Sya'ban)












