PALANGKA RAYA – Warga Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, mengusulkan bantuan sarana tempat ibadah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya untuk GKE Taniran serta Masjid Barito Rahim Kincung.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah IV, Purdiono, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Dalam paparannya, Purdiono menyampaikan bahwa masyarakat Kelurahan Taniran mengusulkan bantuan sarana tempat ibadah GKE Taniran. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan pemasangan pagar masjid dan paving halaman Masjid Barito Rahim Kincung sebagai penunjang kenyamanan kegiatan keagamaan.
Usulan tersebut disampaikan bersamaan dengan berbagai aspirasi pembangunan lain yang dihimpun dari masyarakat Kelurahan Taniran.
Aspirasi lain tersebut meliputi pembuatan sumur untuk kemudahan mendapatkan sumber air bersih, perbaikan jalan rusak di kawasan Belakang Betang, serta penambahan tiang listrik di wilayah tersebut. Masyarakat juga memohon agar program jalan padat karya dapat menjadi perhatian.
Selain itu, masyarakat Kelurahan Taniran turut menyampaikan keluhan terkait konflik lahan dengan PT ASL dan PT KSL. Warga mengaku dilarang membuka lahan milik sendiri karena tidak memiliki sertifikat, sementara perusahaan memiliki izin. Masyarakat juga mengeluhkan bahwa lahan perkebunan milik warga dikuasai oleh perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga menyampaikan adanya proyek pembukaan lahan di wilayah mereka dan mengusulkan agar pemilik proyek tersebut membuka lahan sawit guna membantu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
Selain itu, masyarakat mengusulkan bantuan gorong-gorong untuk RT 6, pemasangan lampu penerangan jalan, pembangunan balai adat, serta bantuan mesin pencacah untuk pembuatan pupuk organik dan kultivator untuk menggarap sawah.
Masyarakat juga mengusulkan pembuatan gorong-gorong berukuran besar di depan gereja karena gorong-gorong yang ada dinilai kecil dan menyebabkan banjir saat hujan.
Purdiono menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












