SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana menegaskan bahwa dalam iuran harus berdasarkan persetujuan pihak komite dengan orang tua siswa.
Hal ini disampaikan usai sebelumnnya adanya warga mengeluhkan iuran komite yang memberatkan bagi orang tua siswa ramai di media sosial.
Politisi Nasdem ini menyampaikan bahwa uang komite memang diperbolehkan dalam aturan, sehingga tidak bisa melarang sama sekali, namun harus sesuai kesepakatan.
“Iuran itu harus kesepakatan bersama, jangan sampai memberatkan orang tua siswa, nantinya bisa muncul gejolak di masyarakat,” ujarnya, Jumat 6 Februari 2026.
Dirinya mengimbau agar pihak sekolah memperhatikan hal ini jangan sampai tidak sesuai kesepakatan dalam iuran komite.
Untuk Dinas Pendidikan harus mengawasi jalannya iuran komite tersebut disekolah.
“Memang ada aduan kepada kami DPRD, namun kita tidak bisa melarang uang komite karena ada aturannya yang membolehkan itu, namun kami tegaskan harus sesuai kesepakatan, jangan memberatkan,” tegasnya. (nardi)












