RDP DPRD Kotim Hasilkan Lima Kesepakatan Penanganan Rokok Ilegal

NARDI/BERITASAMPIT - Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kotim terkait peredaran rokok illegal.

SAMPIT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi I DPRD Kabupaten (Kotim) terkait maraknya peredaran rokok ilegal menghasilkan lima poin kesepakatan, Senin 18 Mei 2026.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan kesepakatan itu disusun bersama sejumlah pihak guna memperkuat pengawasan dan menekan peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Poin pertama yang disepakati yakni mendorong agar alokasi dana terkait penanganan rokok ilegal dapat difokuskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar pengawasan serta penindakan di lapangan berjalan lebih maksimal.

“Kami berharap alokasi dana khusus itu bisa dimanfaatkan OPD terkait untuk pengawasan maupun penegakan ,” ujar Angga politisi PDIP ini.

Kesepakatan kedua, DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk satuan tugas atau tim khusus pemberantasan rokok ilegal yang melibatkan berbagai unsur.

“Tim itu nantinya terdiri dari pemerintah daerah, OPD terkait, aparat penegak , kepolisian, dan Bea Cukai,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga meminta Bea Cukai lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, komunitas, distributor hingga instansi terkait mengenai perbedaan rokok legal dan ilegal.

“Kami menilai sosialisasi sangat penting supaya masyarakat memahami mana rokok bercukai resmi dan mana yang ilegal,” katanya.

Pada poin keempat, seluruh pihak yang hadir dalam RDP menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal di Kotim melalui sinergi lintas instansi.

Sementara poin kelima, DPRD mengimbau masyarakat maupun distributor agar berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi distribusi ataupun penjualan rokok ilegal.

“Baik secara tertulis maupun lisan, kalau ada indikasi peredaran rokok ilegal agar segera dilaporkan kepada pemerintah daerah, aparat penegak , maupun Bea Cukai,” tegasnya. (nardi)

baca juga ...  DPRD Kotim Dukung Penertiban di Kawasan PJU Nur Mentaya Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!