Dinas Pasar Kotim Siapkan Dua Petugas Bantu Atasi Sampah PPM

NARDI/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan, Johny Tangkere.

SAMPIT – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Timur (Kotim) memberikan klarifikasi terkait persoalan tumpukan sampah di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit yang sempat dikeluhkan pedagang dan pengunjung.

Kepala DKUKMPP Kotim, Johny Tangkere, menegaskan bahwa persoalan sampah perlu dipahami secara utuh agar tidak terjadi saling menyalahkan antarinstansi. Menurutnya, kebersihan dan pengelolaan sampah pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama.

Terkait kontainer sampah, Johny meluruskan bahwa kontainer yang berada di PPM bukan milik pengelola pasar, melainkan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim yang ditempatkan di kawasan PPM sesuai tugas pokok dan fungsi OPD yang menangani persampahan.

“Jadi keliru jika dikatakan kontainer itu milik PPM. Kontainer tersebut milik DLH yang ditempatkan di PPM,” tegasnya, Sabtu 7 Februari 2026.

Untuk menyikapi kerusakan kontainer yang menyebabkan penumpukan sampah, DKUPP telah mengambil langkah sementara berupa gotong royong mengangkat sampah secara manual ke dump truck, sambil menunggu perbaikan atau penggantian kontainer oleh DLH. DKUPP juga menyiapkan dua petugas keamanan setiap hari untuk membantu petugas DLH di lapangan.

“Sifatnya membantu, bukan menggantikan tugas petugas DLH,” tambah Johny.

“Benar sekali jika dikatakan kebersihan dan sampah adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab semua orang,” ujar Johny.

Ia menjelaskan, PPM merupakan pasar milik Pemerintah Daerah dan dikelola oleh Pemda melalui DKUKMPP. Kepada para pedagang, Pemda telah menarik retribusi pasar dan retribusi kebersihan yang disetorkan ke kas daerah, sehingga tanggung jawab keamanan, kebersihan, dan sampah di kawasan PPM berada pada Pemerintah Kabupaten Kotim.

Johny menyebutkan, DKUKMPP memiliki petugas kebersihan yang bertugas menjaga kebersihan lingkungan PPM. Namun, tugas petugas tersebut hanya sebatas kebersihan area, bukan pengangkutan sampah yang sudah ditempatkan di lokasi penampungan atau kontainer yang telah ditetapkan.

baca juga ...  Penduduk Semakin Padat, Disdik Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Terpadu di Sawit Raya

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala DLH Kotim yang telah turun langsung bersama petugas untuk mengangkut sampah di PPM. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar persoalan sampah tidak kembali berulang.

Johny menegaskan, seluruh pihak sepakat bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. Namun, ketika sampah sudah berada di zona penampungan atau kontainer, maka penanganannya menjadi tanggung jawab instansi yang menangani persampahan. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!