Dinkes Cek Ulang Data Peserta BPJS – JKN yang Dinonaktifkan

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas , Ari Junita.

– Dinas Kabupaten akan melakukan verifikasi faktual terhadap data peserta BPJS Program Jaminan (JKN) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas , Ari Junita, mengatakan terdapat lebih dari 2.000 penduduk yang kepesertaan BPJS JKN-nya dinonaktifkan berdasarkan data dari Kemensos.

“Ada lebih dari 2.000 penduduk yang kepesertaan BPJS JKN-nya dinonaktifkan. Namun kita belum mengetahui secara pasti siapa saja orangnya, sehingga perlu dilakukan verifikasi dan rekonsiliasi data terlebih dahulu,” ujar Ari Junita, Senin 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pada umumnya kriteria penonaktifan kepesertaan BPJS oleh Kemensos antara lain karena peserta yang bersangkutan telah meninggal dunia atau karena perubahan status kemampuan ekonomi. 

Dalam skema BPJS JKN, peserta yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan pada desil 1 hingga desil 5 yang dianggap tidak mampu, sedangkan di atas itu dikategorikan mampu.

“Biasanya penonaktifan itu karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, atau berdasarkan kemampuan ekonomi. Peserta BPJS JKN PBI itu seharusnya masuk desil 1 sampai desil 5. Kalau di atas itu dianggap mampu dan datanya dihapus dari PBI,” jelasnya.

Menurut Ari Junita, Dinas akan terlebih dahulu melakukan rekonsiliasi dan verifikasi faktual untuk memastikan apakah data lebih dari 2.000 peserta tersebut benar-benar masih ada atau sudah meninggal dunia, serta menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

“Kita akan lihat dulu. Kita lakukan rekon data, apakah penduduknya masih ada atau sudah meninggal dunia. Ini yang belum kita ketahui, 2.000 orang ini siapa saja,” katanya.

Ia menegaskan, setelah data tersebut dinyatakan valid, barulah pemerintah daerah dapat mengambil keputusan terkait kemungkinan memasukkan kembali sebagian peserta ke dalam program PBI yang dibiayai oleh Pemda .

baca juga ...  DLH Sukamara Salurkan 155 Paket Bantuan Sosial Program CSR 

“Tidak mungkin semua data 2.000 ini langsung kita ambil. Harus diverifikasi dulu. Setelah itu baru kita putuskan, apakah sisanya nanti kita masukkan ke PBI Pemda atau bagaimana,” pungkas Ari Junita.

Verifikasi faktual ini diharapkan dapat memastikan ketepatan sasaran program jaminan sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan BPJS di Kabupaten . (enn)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!