SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Hendra Sia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Batu Agung, Desa Tribuana, dan Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang.
Menurut Hendra, kehadiran TMMD sangat penting bagi masyarakat di wilayah pedalaman dengan kondisi geografis yang luas serta keterbatasan infrastruktur dasar, terutama akses jalan penghubung antarwilayah.
“Kami dari DPRD tentu mengapresiasi adanya kegiatan TMMD di Desa Batu Agung, Desa Tribuana, dan Desa Bukit Indah. Kegiatan ini membuka akses baru bagi masyarakat, khususnya di daerah yang selama ini infrastruktur jalannya masih kurang memadai,” ujarnya, Kamis 12 Februari 2026.
Ia berharap seluruh hasil pembangunan melalui TMMD benar-benar dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Hendra menegaskan, infrastruktur yang sudah dibangun jangan sampai dibiarkan terbengkalai karena akan membuat upaya dan anggaran yang telah dikeluarkan menjadi sia-sia.
“Kami berharap setelah TMMD selesai, jalan dan fasilitas yang dibangun bisa terus dimanfaatkan dan dirawat bersama. Jangan sampai setelah dibuka malah tidak digunakan, sehingga tujuan utama TMMD tidak tercapai,” tegasnya.
Hendra juga mendorong adanya peran aktif pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk menjaga serta memelihara hasil pembangunan TMMD agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Adapun sejumlah proyek yang dilaksanakan dalam TMMD Reguler ke-127 Kodim 1015/Sampit meliputi penimbunan jalan di Desa Batu Agung, Desa Tribuana, dan Desa Bukit Indah, pembuatan siring kanan kiri jalan, pembuatan siring box, serta perehaban jembatan kayu kelas I.
Selain proyek fisik, TMMD juga melaksanakan kegiatan nonfisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan, bela negara, kamtibmas, kesehatan masyarakat, serta berbagai kegiatan sosial seperti pembagian sembako, pengobatan gratis, dan sunat massal.
TMMD Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan selama satu bulan, mulai 10 Februari hingga 10 Maret 2026, dengan sasaran utama percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman Kotim. (nardi)












