PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan ketersediaan beras di wilayahnya masih dalam kondisi aman. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) terakhir di gudang Bulog Kalteng, stok beras tercatat mencapai 14.437 ton.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Agus Chandra, mengatakan jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lebih dari enam bulan ke depan.
“Hasil sidak terakhir, untuk bahan pangan beras ketersediaannya masih aman. Untuk beras misalnya, stok kita masih di atas enam bulan ke depan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Jumat, 13 Februari 2026.
Meski demikian, Agus mengakui masih terdapat sejumlah komoditas pangan yang sangat bergantung pada pasokan dari luar pulau. Untuk itu, pengawasan distribusi dilakukan secara intensif agar pasokan tetap lancar dan harga tidak melonjak.
“Ada beberapa komoditas yang bergantung pada suplai dari luar daerah. Itu yang harus kita awasi secara ketat agar jalur distribusinya lancar dan harga tetap terjangkau ketika masuk ke Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Selain memastikan stok beras aman, Dinas Ketahanan Pangan juga menempatkan petugas di daerah yang menjadi indikator inflasi di Kalimantan Tengah.
“Sebagai indikator inflasi, kita memiliki empat daerah, yakni Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kota Palangka Raya,” ujar Agus.
Menurutnya, di masing-masing kabupaten/kota tersebut telah ditempatkan petugas pangan yang bertugas mencatat pergerakan harga di seluruh pasar, baik pasar tradisional maupun modern.
“Di setiap kabupaten/kota sudah kita tempatkan petugas yang mencatat harga pangan di seluruh pasar. Ini dilakukan untuk melihat pergerakan harga secara langsung,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemantauan dilakukan secara real time dan dilaporkan setiap hari. Data tersebut tidak hanya digunakan di tingkat daerah, tetapi juga disampaikan kepada Badan Pangan Nasional untuk evaluasi rutin.
“Laporannya disampaikan setiap hari dan setiap minggu kami lakukan evaluasi perkembangan harga pangan. Data ini juga kami sampaikan ke Badan Pangan Nasional,” katanya.
Apabila dalam pemantauan ditemukan kenaikan harga yang signifikan, pemerintah daerah akan segera melakukan langkah intervensi.
“Kalau ada kenaikan harga, maka pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama stakeholder terkait akan melakukan intervensi pangan,” ujar Agus.
(Sya'ban)












