Bandara H Asan Sampit Kantongi Sertifikat SBU, Airbus A320 Bisa Mendarat

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana pelayanan di Bandara Haji Asan Sampit.

SAMPIT – Status Bandara Haji Asan Sampit kini resmi meningkat setelah mengantongi Sertifikat Bandar Udara (SBU) dari Kementerian Perhubungan. Dengan terbitnya sertifikat tersebut, pesawat berbadan besar seperti Airbus A320 sudah dinyatakan dapat beroperasi dan mendarat di Sampit.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Timur (Kotim) Raihansyah menyampaikan bahwa SBU menjadi landasan utama untuk mengundang maskapai membuka rute penerbangan ke Sampit. 

“Setelah sertifikat keluar, kami langsung berkoordinasi dengan operator penerbangan sambil menunggu penetapan jadwal resmi,” kata Raihansyah, Senin 16 Februari 2026.

Ia menjelaskan prosesnya saat ini tinggal menunggu penjadwalan dari maskapai. Harapannya, sebelum Lebaran penerbangan sudah bisa berjalan.

Maskapai masih menyiapkan sistem operasional, termasuk penataan jadwal serta mekanisme penjualan tiket. Fasilitas loket di bandara telah tersedia, sementara pembelian tiket nantinya dapat dilakukan melalui agen resmi maupun secara daring.

Raihansyah menjelaskan, peningkatan status bandara dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) menjadi SBU bukan proses singkat. 

“Sejumlah tahapan teknis telah dilalui, mulai dari survei awal operator, pemeriksaan kesiapan ground handling, apron, area parkir pesawat, hingga verifikasi panjang dan lebar landasan pacu serta fasilitas tangga pesawat,” ungkapnya.

Tim maintenance juga turun langsung untuk memastikan kesiapan bandara jika terjadi kebutuhan perbaikan pesawat. Selain itu, tim bisnis maskapai menghitung potensi rute dan konektivitas antarwilayah.

Dari sisi teknis, ia menegaskan bahwa dimensi runway Bandara Haji Asan Sampit sudah memenuhi syarat untuk pesawat berbadan besar. Bahkan, ada bandara lain dengan panjang landasan lebih pendek namun sudah lebih dulu melayani pesawat sekelas Airbus A320.

Meski demikian, masih terdapat catatan pada Nomor Klasifikasi Perkerasan (PCN) atau ketebalan landasan pacu yang dinilai kurang sekitar lima sentimeter. Kondisi tersebut berdampak pada pembatasan bobot pesawat saat mendarat.

baca juga ...  Pemuda Kuala Kuayan dan Bukit Santuai Kompak Dukung Polsek Mentaya Hulu, Tegas Lawan Premanisme!

“Pesawat tetap bisa mendarat, tetapi kapasitas angkut harus dikurangi sekitar 70 hingga 80 persen. Artinya, jumlah penumpang belum bisa terisi penuh,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, Dishub Kotim telah mengusulkan peningkatan PCN ke Kementerian Perhubungan. Pasalnya, kebutuhan anggaran cukup besar apabila harus ditanggung melalui APBD. Sementara usulan perpanjangan runway juga telah disampaikan, meski saat ini belum menjadi prioritas utama.

Selain itu, rekomendasi lain dari Kementerian Perhubungan adalah pemindahan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) yang saat ini berada di tengah kawasan bandara.

“Kami sudah menyiapkan lahan di sisi barat terminal untuk relokasi gedung PKP-PK. Itu menjadi fokus pekerjaan kami saat ini,” terangnya.

Dengan terpenuhinya persyaratan administratif dan teknis tersebut, Raihansyah berharap operasional pesawat berbadan besar di Sampit segera terealisasi. Menurutnya, kehadiran penerbangan dengan kapasitas besar sudah lama dinantikan masyarakat Timur karena akan meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!