PALANGKA RAYA – Insiden tewasnya anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, saat menangani orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) menjadi perhatian serius Satpol PP Kalimantan Tengah (Kalteng).
Peristiwa tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat kesiapsiagaan dan keselamatan personel di lapangan.
Kepala Satpol PP Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, mengatakan pihaknya terus meningkatkan kemampuan anggota, baik dari sisi keterampilan fisik maupun kesiapan mental, guna menghadapi situasi berisiko tinggi saat bertugas.
“Kalau di Pol PP Kalteng itu ada latihan bela diri kuntau, hampir setiap hari, mereka kami bekali terus,” kata Baru saat diwawancarai di Kompleks Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, latihan bela diri kuntau menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kemampuan pertahanan diri anggota, terutama saat menghadapi kondisi yang tidak terduga, termasuk ketika menangani ODGJ yang berpotensi membahayakan.
Menurut Baru, selain kemampuan fisik, petugas juga harus memahami pendekatan yang tepat dalam menangani ODGJ, termasuk membaca kondisi psikologis agar tidak memicu tindakan agresif.
“Ada tekniknya, kita bisa menangkap banyak ODGJ, tapi kita harus melihat kondisi psikologisnya, jangan waktu mereka marah, kita tangkap, malah kita bisa diserang,” ujarnya.
Ia menegaskan, kewaspadaan dan kesiapan menjadi hal utama yang harus dimiliki setiap anggota Satpol PP, mengingat tugas di lapangan sering kali menghadapi situasi yang berisiko tinggi.
Peristiwa di Kebumen, kata Baru, menjadi pengingat penting bagi seluruh personel Satpol PP untuk selalu mematuhi prosedur keselamatan kerja dan tidak meremehkan potensi bahaya.
Diketahui, seorang anggota Satpol PP Kebumen berinisial MF meninggal dunia pada Senin, 2 Februari 2026, saat menjalankan tugas mengevakuasi ODGJ yang mengamuk dengan membawa senjata tajam di Kecamatan Alian.
Peristiwa tersebut menjadi duka mendalam sekaligus momentum evaluasi bagi aparat Satpol PP di berbagai daerah untuk meningkatkan perlindungan terhadap personel saat bertugas.
“Selain bela diri, anggota Pol PP juga harus dibekali sikap siap siaga, selalu waspada, terutama saat harus menangani orang dalam gangguan jiwa,” tandas Baru.
(Sya'ban)












