PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan hingga hampir 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.
Agustiar menyebutkan, APBD Kalteng Murni Tahun 2025 masih berada di kisaran Rp10,2 triliun. Namun pada APBD Perubahan 2025, anggaran tersebut turun menjadi Rp8,5 triliun. Sementara untuk APBD Tahun 2026, postur anggaran kembali menyusut hingga berada di angka Rp5,3 triliun.
“APBD Kalteng turun hampir 50 persen anggarannya,” ujar Agustiar.
Ia membandingkan kondisi fiskal saat ini dengan periode kepemimpinan Gubernur Kalteng sebelumnya, Agustin Teras Narang. Menurutnya, tantangan pengelolaan anggaran saat ini jauh lebih berat.
“Kalau kita berbicara ke belakang, ini lebih sulit dibanding zaman Pak Teras dulu. Saya kira APBD zaman beliau lebih besar. Sekarang memang Rp5,3 triliun, tapi ada transfer ke kabupaten dan kota Rp1,2 triliun, sehingga yang tersisa di provinsi sekitar Rp4,1 triliun,” jelasnya.
Agustiar juga menyinggung meningkatnya beban belanja daerah yang tidak ditemui pada periode sebelumnya, seperti keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dulu tidak ada namanya PPPK, tidak ada TPP,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti naiknya biaya hidup masyarakat yang turut memengaruhi beban kebijakan pemerintah daerah.
“Kalau dulu harga beras masih di kisaran Rp9 ribu sampai Rp10 ribu, bahkan Rp8 ribu. Sekarang sudah belasan ribu,” ujarnya.
Meski berada dalam tekanan fiskal, Agustiar menegaskan Pemprov Kalteng tetap berkomitmen menjalankan program prioritas, salah satunya rencana bantuan pembangunan desa dengan nilai Rp250 juta hingga Rp500 juta per desa.
Namun, ia menegaskan bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. “Program kami satu desa sampai Rp500 juta itu sebetulnya tidak ada uangnya, tapi bentuknya bukan uang, melainkan program,” tegasnya.
Menurut Agustiar, skema bantuan berbasis program dipilih agar penggunaan anggaran lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat desa di Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)












