PALANGKA RAYA – Jajaran Polres Lamandau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar di jalur lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 35,1 kilogram sabu dan 15.016 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Polres Lamandau pada Senin, 9 Februari 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman narkotika menuju wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Polres Lamandau kemudian membentuk tim yang bekerja sama dengan polsek delang tim ini melakukan pemantauan dan juga penyelidikan di sepanjang jalan trans kalimantan tersebut,” ujar Iwan dalam saat konferensi pers di Polda Kalteng, Rabu, 18 Februari 2026.
Keesokan harinya, Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, tim mencurigai satu unit mobil Toyota Raize berwarna merah yang melintas. Saat petugas hendak melakukan pengecekan, pengemudi mobil tersebut justru memacu kendaraannya untuk melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Saat tiba di area hutan di pinggir Jalan Trans Kalimantan, mobil tersebut melambat dan dua orang terpantau keluar dari pintu yang terbuka untuk melarikan diri ke dalam hutan. Petugas segera mengamankan kendaraan dan melakukan penyisiran di area tersebut.
“kurang lebih 12 jam saat di hutan tersebut akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku kemudian di bawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut Kapolda.
Dalam penggeledahan mobil, polisi menemukan 35,1 kg sabu serta dua jenis ekstasi dengan rincian 10.008 butir warna kuning dan 5.008 butir warna merah muda. Selain narkotika, petugas menyita uang tunai Rp4,4 juta, dua unit ponsel, dan mobil operasional pelaku.
Dua pria berinisial ME dan HR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian pun masih memburu jaringan di atasnya.
“Dari hasil penyelidikan itu saya memerintahkan kepada tim yang ada untuk mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan jaringan nya ke pelaku pelaku lain,” pungkas Iwan.
(Syauqi)












