SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menegaskan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Kamis 19 Februari 2026, terkait pengelolaan dana hibah KONI dan persiapan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah 2026 harus ditindaklanjuti dengan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Kalteng dan BPKP.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan pencairan dana hibah Tahun Anggaran 2026 tidak menyalahi aturan. Konsultasi diminta segera dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga bersama pihak terkait.
“Paling lambat satu minggu setelah kesimpulan hasil rapat ini ditandatangani sudah harus ada konsultasi. Jangan sampai kita salah langkah,” tegas Dadang.
Sejumlah anggota komisi III juga hadir diantaranya Riskon Fabiansyah, Marudin, Syahbana, SP Lumban Gaol, Noor Aprilly, M Ramadhana Rahman.
Dalam RDP terungkap bahwa dana hibah KONI belum dapat dicairkan karena terjadi perubahan angka anggaran. Awalnya, dalam pembahasan di DPRD hanya tercantum Rp750 juta. Namun belakangan muncul angka Rp3 miliar sehingga mekanisme pengusulannya dipertanyakan.
Dadang mengaku saat pembahasan APBD 2026 awal Komisi III bersama Dispora hanya mengetahui alokasi Rp750 juta.
“Waktu itu pembahasan biasa Rp750 juta. Jujur saja, untuk ikut Porprov dan mempertahankan prestasi, angka itu jelas tidak cukup,” ujarnya.
Karena dinilai kurang, Komisi III kemudian mengusulkan agar kebutuhan dihitung ulang dan dibahas dalam rapat kompilasi bersama Banggar dan TAPD Pemkab. Sekda saat itu disebut menyetujui dilakukan penghitungan ulang dan hasilnya akan dilaporkan kembali ke Komisi III.
“Namun sampai sekarang hasil penghitungan ulang itu belum pernah disampaikan resmi ke kami. Baru diketahui angka Rp3 miliar dalam RDP ini. Tentu kami juga ingin tahu teknis dan dasar pengajuannya seperti apa,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim, M Irfansyah, membenarkan bahwa dalam RKPD awal hibah KONI tercatat Rp750 juta. Setelah pembahasan di DPRD, muncul tambahan Rp2,25 miliar sehingga total menjadi Rp3 miliar.
Ia menegaskan, sesuai Perbup, setiap penerima hibah wajib mengajukan proposal kepada bupati lengkap dengan rincian anggaran biaya serta struktur organisasi. Tanpa kelengkapan administrasi, pencairan tidak bisa dilakukan.
“Bukan tidak mau mencairkan, tetapi semua tahapan dan mekanisme harus jelas. Arahan bupati juga agar berhati-hati dalam pengelolaan hibah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kotim Alexius Esliter menyampaikan bahwa Kotim pada prinsipnya siap mengikuti Porprov 2026. Namun kendala utama memang pada kesiapan finansial, karena tahapan seleksi atlet dan pendaftaran membutuhkan anggaran. Batas akhir pendaftaran atlet disebut hingga 10 April 2026.
Ketua Bidang Organisasi KONI Kotim, Johny Tangkere, menambahkan bahwa angka Rp3 miliar disebut sebagai tambahan dukungan dari bupati untuk keikutsertaan Porprov. Jika dana bisa dicairkan, KONI akan segera bergerak dan bahkan berencana mengusulkan penambahan di Perubahan anggaran bila diperlukan.
Ia juga menyebut opsi perampingan kontingen tengah dipertimbangkan untuk menyesuaikan kemampuan anggaran. “Kalau Rp3 miliar tidak bisa dicairkan, kemungkinan besar kita tidak bisa ikut,” katanya.
Dari hasil diskusi di forum RDP kini menjadi jelas dan dengan berkonsultasi dengan berbagai pihak diharapkan pencairan dana hibah untuk KONI dalam menghadapi Porprov 2026 siap dilakukan. (nardi)












