Warga Luwuk Bunter Sesalkan Sikap PT BSP Tidak Tahu Persoalan di Lapangan, Penanaman Tanpa Sosialisasi

IST/BERITASAMPIT - Lahan diklaim sebagai kawasan irigasi di Luwuk Bunter digarap PT BSP.

SAMPIT – Warga Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Timur (Kotim) menyampaikan kekecewaan atas sikap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Borneo Sawit Perdana (BSP) yang dinilai tetap melakukan penanaman di kawasan irigasi tanpa kejelasan dan tanpa melibatkan masyarakat setempat.

Salah satu warga Luwuk Bunter Apolo menilai penjelasan pihak perusahaan tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, pernyataan dari pihak legal perusahaan terkesan hanya disampaikan di atas meja, sementara aktivitas di kebun justru menunjukkan hal berbeda.

“Sepertinya pihak legal hanya bicara di atas meja. Anak buah di lapangan sendiri yang menyampaikan bahwa itu merupakan perluasan lahan inti,” kata Apolo, Rabu 18 Februari 2026.

Ia menegaskan, tidak pernah ada koperasi melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana penggarapan lahan baru. Apolo menyebut, jika memang benar perluasan dilakukan, seharusnya ada pemberitahuan resmi kepada masyarakat, termasuk penjelasan status lahan yang digarap.

“Perusahaan yang main serobot lahan orang yang sudah tahu itu lahan irigasi dan pasti ada kepemilikannya, kenapa bisa percaya kelompok pandekar jagoan neon. Kecurigaan saya bisa-bisa BAP itu dibuat-buat, pihak kecamatan saja tidak tahu ada pelepasan lahan baru,“ ujarnya.

Menurutnya, di daerah lain perusahaan biasanya memasang spanduk pemberitahuan sebelum melakukan penggarapan, memberi waktu bagi pihak lain jika ada keberatan. Namun, hal tersebut tidak terjadi di Luwuk Bunter.

“Harus menunggu ada korban dulu baru semua terkejut? Irigasi ini dibangun sekitar tahun 2009, kalau perusahaan merasa wilayah irigasi masuk izin HGU, seharusnya protesnya disampaikan ke pemerintah supaya tidak membuat irigasi,“ ungkapnya.

PT juga harus mensosialisasikan ke warga bahwa itu lahan irigasi supaya warga tidak buang tenaga, waktu dan biaya untuk mengelola lahan tersebut.

Selama ini warga telah mengelola lahan tersebut dan tidak pernah membiarkannya terbengkalai. Bahkan, warga sempat mengalami musibah kebakaran hebat hingga dua kali, salah satunya sekitar tahun 2018, yang menghanguskan tanaman karet dan sawit milik masyarakat.

“Pada intinya, kami akan terus memperjuangkan hak kami dan menuntut agar lahan ini dikembalikan, kapan pun itu,” ucap Apolo.

Ia juga menyinggung kewajiban perusahaan terkait plasma 20 persen yang hingga kini, menurut warga, belum pernah direalisasikan. Selain itu, Apolo menyoroti peran koperasi yang disebut memberikan izin penggarapan di kawasan irigasi tanpa sosialisasi, namun malah ada berita acara mediasi bahwa pengurusnya tidak hadir dalam mediasi.

“Tidak pernah memberikan sosialisasi ke warga kami sebelumnnya, kok bisa tertera diberita acara mediasi pengurusnya pun tidak pernah hadir dalam mediasi. Seperti pepatah, asal bapak senang semua bisa diatur,” tegasnya.

Ia menegaskan kalau perusahaan bertindak semena-mena, warga pun akan bertindak dengan cara mereka sendiri.

“Kalau perlu, persoalan ini harus disampaikan ke Presiden,” pungkasnya. (Nardi)

baca juga ...  Wabup Kotim Sarankan Pokir DPRD Difokuskan untuk Pembenahan Drainase Kota Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!