KUALA KAPUAS – Bupati Kuala Kapuas, HM Wiyatno mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam untuk menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui kegiatan tadarus Al-Qur'an di lingkungan kerja, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik. Ajakan tersebut disampaikannya kepada awak media, Jumat 20 Februari 2026.
Wiyatno menjelaskan, imbauan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kapuas Nomor 800/020/P3I/BKPSDM/2026 tentang Pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an Selama Bulan Suci Ramadhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kebijakan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya membangun suasana kerja yang religius dan harmonis selama Ramadhan.
Menurut Wiyatno, kegiatan tadarus dilaksanakan selama satu jam sebelum jam kerja dimulai, dengan menyesuaikan pengaturan jam kerja Ramadhan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Pelaksanaannya dapat dilakukan di musholla kantor, ruang rapat, maupun aula instansi, dengan tetap menjaga kekhidmatan serta ketertiban.
“Tujuan utamanya untuk meningkatkan ketakwaan, memperkuat silaturahmi, dan membangun ukhuwah islamiyah di kalangan ASN. Namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepala perangkat daerah diminta mengatur teknis pelaksanaan di unit kerja masing-masing agar kegiatan berjalan tertib dan terkoordinasi. Pelaporan pelaksanaan tadarus juga dilakukan secara berkala sebagai bentuk monitoring dan evaluasi internal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap Ramadhan tidak hanya menjadi momentum ibadah personal, tetapi juga memperkuat integritas, disiplin, serta semangat pengabdian ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (denny)












