MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda), Senin 23 Februari 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli dihadiri Bupati Barito Utara, Shalahuddin, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, anggota DPRD, unsur FKPD dan Kepala perangkat Daerah lingkup Kabupaten Barito Utara.
Benny Siswanto, menyampaikan rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam membahas dan menyempurnakan regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Barito Utara,” ungkap Benny.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengungkapkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan semangat, tetapi memerlukan payung hukum yang kuat demi melindungi kepentingan rakyat. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD terus terjaga agar seluruh Raperda dapat dibahas dan diimplementasikan demi mewujudkan Barito Utara yang semakin maju dan kompetitif.
Adapun lima raperda yang disampaikan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. (Isk)












