KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, resmi melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Seruyan, Selasa 24 Februari 2025, di Kantor Camat Seruyan Tengah. Pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan rohaniawan Islam dan Kristen.
Enam Pj Kades yang dilantik masing-masing bertugas di Desa Tanjung Paring, Parang Batang, Panimba Raya, Rantau Betung, Riam Batang, dan Tumbang Gugup. Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan ajakan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa 1447 H. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan, guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Bupati menekankan sejumlah poin penting kepada para Pj Kades.
Pertama, ia meminta agar para penjabat bekerja dengan tulus, sungguh-sungguh, serta adaptif dalam menyusun APBDes 2026, terutama jika terjadi penyesuaian pagu anggaran. Setiap rupiah dana desa dan alokasi dana desa, tegasnya, wajib dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif sesuai ketentuan hukum.
Kedua, pengelolaan dana desa harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagai kompas utama dalam menentukan prioritas pembangunan.
Ketiga, mulai tahun anggaran 2026, seluruh pemerintah desa di Seruyan diwajibkan menerapkan aplikasi Siskeudes versi 2.0.8 berbasis online. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Keempat, pemasangan baliho APBDes dan laporan realisasi di tempat publik tetap menjadi indikator utama keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kelima, Bupati meminta evaluasi serius terhadap BUMDes yang “mati suri”. Ia mendorong desa fokus pada unit usaha yang memiliki nilai tambah ekonomi lokal seperti pengelolaan sampah, wisata desa, maupun distribusi hasil pertanian. Selain itu, BUMDes diminta segera berbadan hukum agar dapat menjalin kerja sama resmi dengan pihak ketiga maupun perbankan.
Keenam, program KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) sebagai program nasional harus didukung penuh. Kolaborasi antara dinas terkait, kecamatan, dan pemerintah desa diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Ketujuh, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa di 51 desa pada tahun 2026, Bupati secara tegas mengingatkan pentingnya netralitas Pj Kades sebagai ASN. Ia menekankan agar tidak ada keberpihakan kepada calon mana pun, baik secara terang-terangan maupun terselubung melalui kebijakan desa.
“Jaga suhu politik tetap sejuk. Rangkul tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta jalin komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pj Kades harus mampu menjadi penengah jika terjadi gesekan antarpendukung,” pesannya.
Menutup sambutan, Bupati mengajak seluruh aparatur desa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi keutuhan NKRI. Ia berharap para Pj Kades yang baru dilantik mampu menunjukkan profesionalisme dan kinerja terbaik demi terwujudnya Seruyan yang damai, adil, dan sejahtera.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Semoga Tuhan senantiasa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
(ASY)












