PALANGKA RAYA – Dalam upaya untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di daerah terus diperkuat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Pencatatan Keuangan Pesantren pada 24–27 Februari 2026.
Pelatihan ini diikuti 50 peserta yang terdiri atas 28 perwakilan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan 22 dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah, UIN Palangka Raya melalui FEBI, serta MES Provinsi Kalimantan Tengah.
Pembukaan ToT turut dihadiri Ketua MES Provinsi Kalimantan Tengah Norhani, perwakilan UIN Palangka Raya Rahmawati, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Ely Saputra, Dekan FEBI UIN Palangka Raya Dr. Tri Hidayati, Sekretaris Umum MES Kalimantan Tengah H. Heru Hidayat, serta sejumlah tokoh daerah lainnya.
Pada hari pertama, perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia menyampaikan materi penyusunan laporan keuangan pesantren sesuai standar akuntansi yang berlaku. Materi tersebut menekankan pentingnya pencatatan yang sistematis, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
Selanjutnya, pada hari kedua dan ketiga, perwakilan Gamatechno Indonesia memberikan pelatihan praktik penggunaan aplikasi SANTRI.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pendamping dan pengajar agar mampu mereplikasi pelatihan serta mendampingi unit usaha pondok pesantren binaan maupun mitra BI di wilayah Kalteng.
“Melalui kegiatan ini, para peserta dipersiapkan menjadi trainer dan pendamping yang akan mereplikasi pelatihan serta mendampingi unit usaha pondok pesantren binaan atau mitra Bank Indonesia di wilayah Kalimantan Tengah,” ucapnya dalam keterangan pers.
Dengan pengelolaan yang baik dan profesional, pesantren diharapkan mampu memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Tengah.
“Kegiatan yang digelar di Aula Kantor BI Kalteng tersebut juga diisi dengan sosialisasi sistem pembayaran digital. Peserta dibekali pemahaman mengenai transaksi yang aman dan cerdas, termasuk pemanfaatan QRIS dan PeKA,” tambahnya.
Pelatihan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif. Peserta mendapatkan praktik langsung penggunaan aplikasi SANTRI (Sistem Akuntansi dan Keuangan Pesantren) yang dikembangkan sebagai alat bantu pencatatan keuangan sederhana, terstandar, dan mudah diterapkan oleh pengelola unit usaha pesantren.
“Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan sistem pencatatan keuangan yang lebih profesional dan berkelanjutan pada unit usaha pesantren di wilayah masing-masing,” ungkapnya. (yud)












