PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memprioritaskan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial dalam penyaluran Program Kartu Huma Betang Sejahtera, guna memastikan pemerataan dan memperluas jangkauan perlindungan sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan prinsip pemerataan menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan apapun. Ini bagian dari upaya pemerataan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, meskipun terdapat kemungkinan masyarakat yang sudah terdaftar dalam program bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemerintah tetap melakukan verifikasi secara menyeluruh untuk menentukan prioritas penerima.
Menurut Rangga, proses verifikasi dilakukan melalui sistem digital pada laman humabetang.id, yang hingga saat ini telah menerima sekitar 30 ribu aduan masyarakat. Laporan tersebut menjadi dasar awal dalam proses validasi data calon penerima.
Setiap aduan yang masuk wajib disertai dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi. Dokumen tersebut digunakan untuk memastikan kelayakan penerima secara objektif.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga mengerahkan 1.432 relawan yang ditempatkan di seluruh desa dan kelurahan guna melakukan verifikasi langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data yang diterima sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.
“Relawan membantu memastikan data benar-benar sesuai kondisi di lapangan, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” jelasnya.
Data awal menunjukkan calon penerima bantuan terbanyak berasal dari daerah dengan jumlah penduduk besar, seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.
Data tersebut merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
Untuk menjaga ketepatan sasaran, pemerintah provinsi juga akan melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan, menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
“Program ini dirancang agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial,” tutup Rangga.
(Sya'ban)












