Bupati Tegaskan Akan Cabut Izin Pangkalan dan Agen Elpiji Jika Terbukti Curang dalam Distribusi

ENN/BERITASAMPIT - Operasi Pasar gas elpiji 3kg yang digelar Pemkab di Pasar Inpres. 

– Bupati , Masduki, menegaskan akan mencabut izin pangkalan maupun agen gas elpiji 3 kilogram apabila terbukti tetap melakukan kecurangan dalam pendistribusian gas bersubsidi di wilayah Kabupaten .

Penegasan tersebut disampaikan menyikapi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang sempat terjadi pada awal Februari lalu. Menurut Masduki, aturan mengenai distribusi gas bersubsidi sudah sangat jelas dan harus dipatuhi oleh seluruh agen maupun pangkalan.

“Pangkalan wajib mendistribusikan gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat yang benar dan tepat sasaran, serta menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Aturannya sudah jelas,” tegasnya, Sabtu 28 Februari 2026.

Ia menyebut, kelangkaan yang terjadi beberapa waktu lalu terindikasi adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum agen maupun pangkalan. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten hingga saat ini belum menjatuhkan sanksi tegas dan masih mengedepankan pembinaan serta imbauan.

“Kami belum memberikan sanksi. Kami masih mengimbau dan melakukan pembinaan agar tidak ada lagi kecurangan yang dapat mengakibatkan kelangkaan, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.

Masduki menegaskan, apabila ke depan masih ditemukan praktik penyelewengan distribusi, seperti penjualan tidak tepat sasaran atau harga melebihi ketentuan, maka pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin usaha.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi gas elpiji 3 kilogram dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan di lapangan. 

Menurutnya, pengawasan bersama sangat penting agar gas bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta tidak terjadi kelangkaan yang merugikan warga, khususnya menjelang hari besar keagamaan. (enn)

baca juga ...  Minimnya Peralatan Kontraktor Jadi Kendala Proyek Pembangunan di Sukamara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!