Kadis DPMD Kotim Minta Kooperatif dan Transparan Saat Diperiksa Inspektorat

UTOMO/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD) Kabupaten (Kotim), Ninuk Muji Rahayu.

SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD) Kabupaten (Kotim), Ninuk Muji Rahayu, mengimbau seluruh pemerintah agar bersikap kooperatif dan transparan ketika menghadapi pemeriksaan, baik oleh aparat pengawas internal maupun eksternal.

Menurut Ninuk, Sikap tersebut dinilai penting untuk kelancaran proses pemeriksaan dan ketepatan hasil temuan. kooperatif yang dimaksud adalah kesediaan untuk memberikan dokumen dan jawaban secara jujur atas apa yang ditanyakan oleh tim pemeriksa.

“Kalau misalkan itu lagi diperiksa, saya berharapnya bisa kooperatif. Maksudnya menyampaikan dokumen atau menyampaikan jawaban terkait apa yang ditanyakan oleh pihak pemeriksaan. Yang pastinya kita dalam proses pemeriksaan itu harus transparan supaya mempermudah proses pemeriksaan,” kata Ninuk pada Rabu 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dalam setiap proses pemeriksaan selalu ada tahapan klarifikasi. Klarifikasi tidak hanya ditujukan kepada perangkat , tetapi bisa juga dilakukan kepada masyarakat, tergantung pada dugaan permasalahan dan siapa penerima manfaatnya.

“Klarifikasi itu tidak pasti ke perangkat , bisa juga ke masyarakat. Tergantung siapa yang diduga melakukan kesalahan, apa bentuknya, dan siapa penerima manfaatnya. Biasanya klarifikasi ke sana,” terangnya.

Ninuk mengakui, tak jarang ada perangkat atau kepala yang enggan memenuhi undangan klarifikasi atau enggan menyerahkan dokumen karena rasa takut. Padahal, menurutnya, sikap tersebut justru akan mempersulit jalannya pemeriksaan.

“Saya selalu menyarankan agar kepala itu kooperatif saja. Dokumen apa yang diminta, silakan dipenuhi. Kalau memang tidak ada, sampaikan tidak ada, dan jelaskan mengapa tidak ada. Dengan begitu, pihak pemeriksa bisa menganalisis kasus dengan tepat, temuannya tepat, dan rekomendasinya pun bisa ditindaklanjuti oleh ,” jelasnya.

Sebaliknya, jika tidak kooperatif, proses pemeriksaan akan terhambat dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Ninuk menegaskan bahwa kunci dari sikap kooperatif adalah komunikasi dan koordinasi yang baik antara dan tim pemeriksa.

“Jadi intinya, berikan informasi yang benar, transparan, dan jalin komunikasi serta koordinasi yang baik. Itu akan sangat membantu semua pihak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Spesialis Sekretaris Inspektorat Kotim, Jumberi, membenarkan adanya dua yang dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana dan jabatan.

(Utomo)

baca juga ...  Dampak Kenaikan Bahan Material, Proyek PJU Kapten Mulyono Sampit Disesuaikan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!