SAMPIT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Akhyannoor, mendorong pemerintah daerah segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran bahan pangan di pasaran.
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa sidak penting dilakukan untuk memastikan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar, baik di ritel modern maupun pasar tradisional, aman dikonsumsi masyarakat.
Menurutnya, menjelang hari besar keagamaan biasanya terjadi lonjakan permintaan kebutuhan pokok. Kondisi itu kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menjual barang yang mendekati atau bahkan melewati masa kedaluwarsa.
“Kami meminta dinas terkait turun langsung ke lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Periksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, hingga kelayakan produk. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegasnya, Rabu 4 Maret 2026.
Ia menambahkan, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pusat perbelanjaan besar, tetapi juga toko-toko kecil dan pasar tradisional. Hal ini untuk memastikan perlindungan konsumen benar-benar maksimal.
Akhyannoor juga mengingatkan agar pelaku usaha mematuhi aturan dan tidak mengambil keuntungan sesaat dengan mengabaikan keselamatan konsumen. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin masyarakat Kotawaringin Timur bisa berbelanja dengan tenang dan nyaman menjelang Lebaran. Keamanan pangan adalah prioritas,” tandasnya. (nardi)












