PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa arah pembangunan daerah ke depan tidak lagi semata-mata bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam (SDA), tetapi harus diperkuat dengan inovasi serta kreativitas sumber daya manusia.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu, 4 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Linae menekankan bahwa perubahan paradigma pembangunan menjadi kebutuhan penting agar daerah mampu menghadapi tantangan global sekaligus meningkatkan daya saing.
Menurutnya, ketergantungan terhadap sumber daya alam tidak lagi cukup untuk menopang pembangunan jangka panjang, sehingga inovasi harus menjadi penggerak utama dalam menciptakan nilai tambah ekonomi.
“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa inovasi yang lahir dari hasil riset dan kreativitas akademisi memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah jika dikelola dan dilindungi secara tepat.
Oleh karena itu, Linae menilai penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem inovasi yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Melalui Sentra KI, perguruan tinggi diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai potensi kekayaan intelektual dari hasil penelitian serta memberikan pendampingan kepada para peneliti dalam proses pendaftaran paten maupun bentuk KI lainnya.
“Melalui Sentra KI, perguruan tinggi diharapkan mampu mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual, memberikan pendampingan kepada para peneliti dan akademisi, serta mendorong peningkatan jumlah permohonan paten dan bentuk KI lainnya,” katanya.
Linae juga menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam memastikan inovasi yang dihasilkan mendapatkan pengakuan hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kekayaan intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Linae menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam memperkuat pengembangan inovasi daerah.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem inovasi yang mampu menghasilkan berbagai terobosan bagi pembangunan.
“Dengan sinergi yang solid, kita optimistis Kalimantan Tengah mampu menjadi daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional,” pungkasnya.
(Sya'ban)












