KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi mediasi antara Koperasi Berkat Keluarga Hapakat dan PT Dwi Warna Karya di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis, 5 Maret 2026. Langkah ini diambil guna mencari solusi atas dinamika yang berkembang antara kedua belah pihak.
Mediasi dipimpin Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, serta dihadiri unsur Forkopimda, para asisten Setda, kepala OPD terkait, camat, kepala desa, perwakilan perusahaan, dan jajaran koperasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pemerintah daerah hadir sebagai penengah yang netral. Ia memberikan kesempatan kepada manajemen PT Dwi Warna Karya untuk memaparkan kondisi perusahaan, termasuk progres pembangunan fisik kebun dan pembibitan yang sebelumnya direncanakan dimulai paling lambat Desember 2024.
Menurut Dodo, penjelasan terbuka dari pihak perusahaan penting agar seluruh pihak memperoleh gambaran utuh terkait perkembangan investasi dan kendala yang dihadapi di lapangan. Transparansi dinilai menjadi kunci meredam kesalahpahaman.
Sementara itu, pihak Koperasi Berkat Keluarga Hapakat menyampaikan penolakan terhadap rencana penanaman baru sebelum ada kejelasan dan kesepahaman atas sejumlah poin yang menjadi perhatian koperasi.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah mendorong dialog yang konstruktif dan mengedepankan musyawarah mufakat. Setiap pihak diminta menyampaikan aspirasi secara terbuka tanpa mengedepankan kepentingan sepihak.
Pemkab Kapuas berharap mediasi ini menjadi langkah awal penyelesaian yang adil dan berimbang, sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga, investasi berjalan sesuai ketentuan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat terus ditingkatkan. (denny)












