PANGKALAN BUN – Polisi Sektor (Polsek) Arut Selatan (Arsel), melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) Ramadan 1447H/2026M. Beberapa pekat yang menjadi perhatian Polsek Arsel diantaranya perjudian, miras, narkoba, sajam, prostitusi, balap liar, knalpot brong tidak sesuai spesifikasi, serta razia tempat hiburan malam.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Arsel AKP Ratno mengatakan, penertiban ini dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Penyakit Masyarakat di wilayah hukum Polres Kobar, khususnya seputar Polsek Arsel.
“Sasaran operasi, melaksanakan kegiatan penertiban warung atau cafe di Jl. Pemuda sekitar Pasar Palagan Sambi Madurejo dengan hasil sebanyak 17 Dus dan 14 botol miras berbagai merk,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu 7 Maret 2026.
“Selain itu juga dilaksanakan Patroli R4 di beberapa titik rawan terjadinya gangguan Kamtibmas serta dalam rangka penertiban aksi balap liar serta ranmor berspesifikasi knalpot brong,” imbuhnya.

Dikatakan, patrol dilakukan di Jl. Iskandar, Jl. Pangeran Diponegoro, Jl. Pakunegara, Jl. Sultan Syahril, Jl. Ahmad Yani, Jl. Bhayangkara, Jl. Samari II, Jl. Utama Pasir Panjang dan sekitar jalan Bundaran Tugu Tudung Saji.
“Selama KRYD kami juga memberikan imbauan tentang kamtibmas kepada masyarakat. Jika terjadi tindak kejahatan atau ada melihat sesuatu yang mencurigakan segera melapor ke Polisi di nomor telpon 110,” tegas AKP Ratno. (man)












