DPRD Kotim Bakal Gelar RDP, Panggil PBS yang Belum Realisasikan Plasma

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Timur Rimbun bersama Komisi II saat menerima audiensi AMPLAS terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen.

SAMPIT – DPRD Kabupaten (Kotim) berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi dengan memanggil seluruh perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) yang belum merealisasikan kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil audiensi antara DPRD dengan Aliansi Masyarakat Peduli Plasma (AMPLAS) serta pengurus koperasi yang digelar pada Senin 9 Maret 2026.

“Dengan adanya kesepakatan hari ini, kami akan mengundang semua manajemen perusahaan yang belum mengakomodir plasma 20 persen, termasuk pemerintah daerah serta instansi vertikal dan horizontal,” ujar Rimbun.

Ia menjelaskan RDP tersebut akan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan melibatkan lintas komisi agar pembahasan dapat dilakukan secara menyeluruh.

“RDP ini lintas komisi dan pimpinan DPRD yang akan langsung memimpin rapat dengar pendapat itu,” katanya.

Menurut Rimbun, DPRD ingin mendapatkan kepastian dari perusahaan terkait pelaksanaan kewajiban plasma yang selama ini sering disampaikan dalam berbagai kebijakan pemerintah.

“Sering kita dengar kepala daerah, baik bupati, gubernur sampai presiden menyampaikan soal plasma untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau tidak mengakomodir plasma bahkan disebut izinnya bisa dicabut,” ujarnya.

Namun kenyataannya di lapangan, kata dia, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut sehingga menimbulkan keluhan masyarakat.

“Ini yang ingin kita pastikan bersama melalui RDP nanti agar ada jawaban yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.

Rimbun menambahkan, pelaksanaan RDP direncanakan sekitar satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri agar seluruh pihak yang diundang dapat hadir.

“Kami jadwalkan sekitar satu minggu setelah Lebaran. Dalam pertemuan itu kami ingin ada jawaban pasti mengenai realisasi plasma sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (nardi)

baca juga ...  Berikut Formasi Baru di Komisi III DPRD Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!