DPRD Kalteng Dukung Rencana Pemprov Rampingkan OPD

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.

– Rencana () untuk menggabungkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mendapat respons positif dari DPRD setempat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, menilai langkah tersebut sebagai strategi penataan birokrasi agar lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Menurutnya, secara substansi kedua perangkat daerah tersebut memiliki keterkaitan fungsi yang erat.

“Kalau dilihat dari tugas dan fungsinya memang saling berkaitan, terutama di bidang infrastruktur, penataan ruang, serta perumahan dan kawasan permukiman,” kata Sirajul, baru-baru ini.

Ia memandang penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan sekadar penyederhanaan struktur, melainkan upaya membangun sistem kerja yang lebih responsif dan efisien. Penataan kelembagaan ini dinilai penting agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri (parsial).

“Penggabungan perangkat daerah harus dipahami sebagai bagian dari penataan organisasi agar lebih ramping dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap berada dalam koridor . Ia menyebut kepala daerah memiliki kewenangan penuh dalam penataan organisasi selama merujuk pada regulasi yang berlaku.

“Secara regulasi, gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan penataan organisasi perangkat daerah, termasuk penggabungan dinas, sepanjang tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Dari sisi efektivitas, Sirajul menilai integrasi dua dinas ini berpotensi memperkuat koordinasi lintas program. Dengan struktur yang tepat, potensi tumpang tindih kewenangan dapat ditekan sehingga perencanaan pembangunan lebih sinkron.

“Kalau memang secara fungsi tidak jauh berbeda, tentu lebih efektif jika digabung, asalkan sesuai aturan dan tujuannya jelas untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada efisiensi anggaran semata. Penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembagian tugas yang proporsional menjadi kunci utama agar tidak muncul persoalan baru di internal organisasi.

“Yang utama adalah bagaimana penggabungan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan berjalan optimal,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Legislator Kalteng Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!