PALANGKA RAYA – Aplikasi E-Pahari dan perangkat Electronic Data Capture (EDC) resmi diluncurkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo. Peluncuran tersebut digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin, 9 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo mengatakan bahwa kehadiran aplikasi E-Pahari merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“E-Pahari adalah langkah konkret untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor secara digital tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Edy.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital di sektor pelayanan publik harus memberikan kemudahan, bukan justru menambah kerumitan bagi masyarakat.
“Kehadiran teknologi digital harus mempermudah layanan, bukan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edy menilai kemudahan akses pembayaran pajak akan berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Dengan sistem layanan yang semakin praktis, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemudahan layanan akan mendorong masyarakat membayar pajak, sehingga penerimaan PAD, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, meningkat,” pungkasnya.
Diketahui, peluncuran aplikasi E-Pahari tersebut juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Kalimantan Tengah serta Kick Off Mini Championship TP2DD Provinsi Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)












