PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menilai kehadiran aplikasi E-Pahari menjadi langkah untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikannya saat peluncuran aplikasi E-Pahari dan perangkat Electronic Data Capture (EDC) milik Bank Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Edy, pemanfaatan teknologi digital dalam layanan pemerintah menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ia menyebut, melalui aplikasi E-Pahari masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“E-Pahari adalah langkah konkret untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor secara digital tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Edy.
Edy menegaskan bahwa transformasi digital dalam pelayanan publik harus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
“Kehadiran teknologi digital harus mempermudah layanan, bukan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kemudahan dalam layanan pembayaran pajak diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Menurutnya, jika sistem pembayaran dibuat lebih mudah dan cepat, masyarakat akan semakin terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kemudahan layanan akan mendorong masyarakat membayar pajak, sehingga penerimaan PAD, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, meningkat,” katanya.
Diketahui, peluncuran aplikasi tersebut juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Kalimantan Tengah serta Kick Off Mini Championship TP2DD Provinsi Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)












