SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Sukamara pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Masduki saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukamara Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukamara.
Dalam pemaparannya, Masduki menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukamara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 2,87 ribu jiwa.
“Pada tahun 2025 tingkat kemiskinan di Kabupaten Sukamara sebesar 4,02 persen, turun sebesar 0,12 persen dari tahun 2024 yang berada pada angka 4,14 persen,” ujar Masduki.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sukamara juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2025, TPT tercatat sebesar 4,47 persen atau turun 0,48 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 4,95 persen.
Masduki juga memaparkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukamara terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. IPM yang menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan manusia mencakup aspek kesehatan, pendidikan, serta standar hidup yang layak.
Ia menyebutkan, pada tahun 2023 IPM Kabupaten Sukamara berada pada angka 70,35, kemudian meningkat menjadi 70,83 pada tahun 2024, dan kembali meningkat menjadi 71,45 pada tahun 2025.
Menurut Masduki, peningkatan IPM tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Peningkatan IPM ini tentu seiring dengan berbagai upaya pemerintah daerah dalam bidang kesehatan, pendidikan, serta peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (enn)












