Perketat Manifest, KSOP Sampit Rombak Standar Layanan Pandu dan Tunda

IST/BERITASAMPIT - Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Pembahasan dan Evaluasi Pelayanan Pemanduan dan Penundaan.

SAMPIT – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit menggelar Rapat Pembahasan dan Evaluasi Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal PT Pelindo (Persero) Cabang Sampit dan Bagendang.

Rapat ini dilaksanakan pada hari Selasa 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Lama KSOP Kelas III Sampit.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian.

Dalam rapat evaluasi ini turut hadir jajaran Pejabat Struktural KSOP Kelas III Sampit, Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), PT Pelindo Regional 3 Cabang Sampit dan Bagendang, serta para perwakilan pengguna jasa pelayaran seperti SMI, SPIL, BTJ, dan SJA.

Kepala Kantor KSOP Kelas III Sampi, Hotman Siagian dalam arahannya menekankan soal pentingnya kesesuaian muatan dengan manifest, secara khusus memastikan agar tidak ada muatan batu bara di dalam kontainer. Dirinya menginstruksikan agar setiap keluhan dari pengguna jasa dapat diselesaikan secepatnya.

Aspek transparansi dan penerimaan negara turut menjadi sorotan utama dalam jalannya rapat. Kasubbag TU, Donny Rinaldi meminta adanya diskusi mengenai komponen data untuk penagihan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sejalan dengan hal tersebut, Kasie LALA, Gusti Muchlis dan Kasie KBPP, Indra Novel menegaskan bahwa transparansi data layanan pandu, tunda, serta konsesi menjadi perhatian penting bagi KSOP sebagai regulator.

Menanggapi hal itu, perwakilan SPJM menjelaskan mekanisme tarif pemanduan yang menggunakan perhitungan per jam, mencakup tarif tetap dan variabel, serta penarikan 5 persen dari invoice. Untuk layanan penundaan, SPJM memaparkan bahwa kapal di bawah 70 disesuaikan dengan permintaan atau pertimbangan, sedangkan di atas 70 wajib tunda sesuai aturan yang berlaku.

baca juga ...  Pemkab Kotim Gelar Turnamen Voli Antar OPD-Instansi Meriahkan  HUT ke-80 RI

PT Pelindo Regional 3 Cabang Sampit dan Bagendang juga mengonfirmasi bahwa skema konsesi telah disepakati untuk diambil dari Pendapatan Bruto.

Dari sisi pengguna jasa, perwakilan SJA dan SMI menyatakan bahwa proses pembiayaan kini sudah terhitung secara otomatis melalui sistem Phinnisi saat menginput data permohonan. Mereka juga menilai pelayanan pemanduan dan penundaan sejauh ini masih tergolong aman.

Sementara itu, pihak SPIL mengonfirmasi arahan terkait muatan, menyatakan bahwa selama ini tidak ada muatan batu bara yang diangkut menggunakan kontainer. Muatan yang dilayani saat ini didominasi oleh cangkang sawit, Palm Acid Oil, minyak kelapa, besi tua, dan sejumlah kecil kayu.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan sinergi antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa dapat terus ditingkatkan demi menciptakan layanan maritim yang efisien, aman, dan transparan di wilayah perairan Sampit.(im/bs)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!