Reza: Parsel Lebaran Berpotensi Gratifikasi, Sedang Dikaji

IST/BERITASAMPIT - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan , Muhammad Reza Prabowo.

– Dinas Pendidikan (Disdik) (Kalteng) mengingatkan para guru dan tenaga kependidikan agar berhati-hati menerima bingkisan atau parsel Lebaran dari siswa maupun orang tua murid guna menghindari potensi gratifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran yang akan menjadi pedoman bagi para guru terkait penerimaan bingkisan saat momentum hari raya.

“Dalam waktu dekat akan kami buat edaran bahwa guru dan tenaga kependidikan harus mewaspadai penerimaan parsel, karena menerima barang seperti itu ada batasannya,” ujar Reza kepada awak media di , Kamis, 12 Maret 2026.

Menurutnya, ketentuan tersebut penting karena guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terikat dengan aturan mengenai penerimaan hadiah atau pemberian dari pihak lain.

Reza menjelaskan bahwa pemberian bingkisan tidak serta-merta dilarang, namun terdapat batas nilai tertentu yang harus diperhatikan agar tidak masuk kategori gratifikasi.

“Kan ada batasnya mana yang bisa disebut gratifikasi dan mana yang tidak. Jadi kami kembalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Disdik Kalteng belum menetapkan secara pasti batas nominal parsel yang diperbolehkan. Penentuan tersebut masih akan dikaji bersama Inspektorat Daerah .

“Saya akan kaji dulu dengan Inspektorat supaya jelas mana yang tepat, sehingga tidak ada oknum yang menerima gratifikasi, baik dari siswa kepada guru maupun dari orang tua kepada guru,” tegasnya.

Reza menambahkan, surat edaran yang sedang disiapkan juga akan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang terjadi dalam hubungan sosial antara guru, siswa, dan orang tua.

“Yang sering dipersoalkan kan pemberian dari orang tua ke guru. Tapi kalau dari guru ke siswa atau orang tua bagaimana? Hal-hal seperti itu juga akan kami atur dalam surat edaran yang sedang disiapkan,” ujarnya.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi pedoman bagi para guru dan tenaga kependidikan di agar tetap menjaga integritas sekaligus menghindari potensi pelanggaran terkait gratifikasi saat momentum Lebaran.

(Sya'ban)

baca juga ...  BPS Ungkap Pemicu Inflasi Kalteng: Lonjakan Konsumsi Idulfitri 1447 H
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!