SAMPIT – Polemik sengketa lahan yang melibatkan PT Borneo Sawit Perdana (BSP) di wilayah Kecamatan Cempaga, mendapat sorotan dari Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena mengarah ke adu domba, berpotensi memicu konflik antar masyarakat lokal.
Ketua Forum Pemuda Dayak Kotim Audy Valent menyampaikan bahwa konflik yang terjadi saat ini sudah mengarah pada kondisi yang mengkhawatirkan. Apalagi, pihak-pihak yang berpolemik merupakan sesama masyarakat Dayak.
“Ini bukan persoalan biasa, jangan dianggap enteng. Karena yang berpolemik adalah dua kelompok masyarakat lokal yang notabene masyarakat Dayak. Ini sangat rawan jika tidak segera diselesaikan dengan baik,” ujar Audy, Selasa 17 Maret 2026.
Ia menegaskan agar pihak perusahaan tidak menggunakan cara-cara yang dapat memecah belah masyarakat, terutama jika masih terdapat hak-hak warga yang belum diselesaikan.
“Perusahaan jangan mengadu domba masyarakat. Kalau memang ada hak masyarakat yang belum diselesaikan, segera diselesaikan. Kalau masyarakat tidak mau menjual lahannya, maka kembalikan,” tegasnya.
Menurutnya, praktik mengadu domba masyarakat dalam penyelesaian sengketa lahan merupakan cara yang tidak bijak dan justru memperkeruh situasi di lapangan.
“Cara-cara ini tidak baik. Sudah banyak kejadian masyarakat lokal diadu domba oleh para investor. Ini sudah tidak sesuai dengan niat awal mereka saat masuk ke daerah,” katanya.
Audy juga menekankan bahwa investasi seharusnya untuk kepentingan masyarakat memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan konflik.
“Kalau investasi itu untuk kepentingan masyarakat, maka semua harus diakomodir. Jangan malah sebaliknya. Kalau tidak bisa, lebih baik angkat kaki dari daerah ini. Jangan berinvestasi di Kotim karena akan mengganggu situasi dan kondisi daerah yang sudah kondusif,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk tidak menganggap remeh masalah ini, mengingat konflik dinilai sudah melebar.
“Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum jangan menganggap ini hal kecil. Kami melihat ini sudah melebar dan harus segera ditangani dengan serius,” ucapnya.
Forum Pemuda Dayak Kotim, tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal, memantau perkembangan kasus tersebut. Bahkan, mereka tidak menutup kemungkinan akan turun langsung jika situasi semakin memburuk.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal. Jika kondisinya semakin mengkhawatirkan, kami akan turun,” tegasnya.
Sebelumnya, sengketa lahan di kawasan jalur irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, berujung laporan ke Polres Kotim setelah upaya mediasi antara para pihak tidak mencapai kesepakatan. Konflik tersebut melibatkan klaim kepemilikan lahan antara warga serta pihak perusahaan yang telah melakukan penggarapan di lokasi yang disengketakan.
Mediasi ketiga sengketa lahan antara warga Desa Luwuk Bunter, Desa Sungai Paring dan PT BSP di Kecamatan Cempaga belum membuahkan hasil.
Kedua pihak baik warga Luwuk Bunter maupun Sungai Paring masih saling mempertahankan klaim berdasarkan data masing-masing meski telah dilakukan cek lapangan.
Pemerintah kecamatan menegaskan hanya sebagai mediator dan meminta semua pihak menjaga kondusivitas.
Kedua warga dari Sungai Paring maupun Luwuk Bunter saling adu argumen dan mengklaim data kepemilikan lahan masing-masing, sehingga hingga kini belum ditemukan titik temu dalam proses mediasi.
Karena tidak ada titik temu, hasil mediasi disepakati akan dilanjutkan ke tingkat Pemerintah Kabupaten Kotim untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum. (Nardi)












