KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di Pasar Blok R Kuala Kapuas guna memastikan keamanan dan kelayakan produk yang dijual kepada masyarakat, Senin 16 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama sejumlah perangkat daerah dengan meninjau langsung aktivitas perdagangan bahan pangan di pasar tradisional tersebut.
Dalam peninjauan itu, wabup didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Agus, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Marlina, serta melibatkan unsur dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komoditas pangan yang dijual pedagang, mulai dari bahan makanan segar hingga produk olahan yang beredar di lapak maupun gudang penyimpanan.
Pemeriksaan difokuskan pada kondisi fisik produk, masa kedaluwarsa, serta kemungkinan adanya kandungan zat berbahaya pada makanan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Wakil Bupati Kapuas Dodo mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli bahan pangan, terutama dengan memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi.
Ia berharap melalui pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah tersebut, masyarakat dapat merasa lebih aman dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang perayaan Idulfitri. (denny)












