PALANGKA RAYA – Sebanyak 28.492 warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program unggulan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo itu diserahkan dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan Presiden yang dirangkai dengan Gerakan Pangan Murah di kawasan PPM, Sampit, Senin, 15 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menjelaskan bahwa melalui KHBS, masyarakat akan memperoleh bantuan pangan sebanyak enam kali dalam setahun serta bantuan keuangan dua hingga tiga kali dalam setahun.
“KHBS di Kotim jumlah penerima sebanyak 28.492 keluarga penerima manfaat (KPM), dan akan disalurkan secara berkala bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan tersebut.
“Bagi yang belum menerima Kartu Huma Betang Sejahtera selama berhak menerima, kita membuka kanal pengaduan,” tegasnya.
Gubernur juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari bupati hingga perangkat RT/RW, untuk turut mengawal distribusi bantuan agar tepat sasaran.
“Saya minta bupati, camat, lurah, kepala desa hingga RT/RW membantu. Saya perhatikan semua karena saya saat ini bapak masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menyebut prinsip pemerataan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program KHBS.
“Kami mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan apa pun. Ini bagian dari upaya pemerataan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, meskipun terdapat kemungkinan penerima telah terdaftar dalam program bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemerintah tetap melakukan verifikasi menyeluruh untuk menentukan prioritas penerima.
Menurutnya, proses verifikasi dilakukan melalui sistem digital pada laman humabetang.id yang hingga kini telah menerima sekitar 30 ribu aduan masyarakat.
Setiap laporan wajib disertai dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan ekonomi guna memastikan kelayakan penerima secara objektif.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga mengerahkan sebanyak 1.432 relawan yang tersebar di desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.
“Relawan membantu memastikan data benar-benar sesuai kondisi di lapangan, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” jelasnya.
Data awal menunjukkan calon penerima terbanyak berasal dari wilayah berpenduduk besar seperti Kotim, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Palangka Raya. Data tersebut merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
Untuk menjaga akurasi, pemerintah provinsi juga akan melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Program ini dirancang agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial,” tutup Rangga.
(Sya'ban)












