PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.
Anggota KPU Kabupaten Pulang Pisau Royan Hanapi mengatakan bahwa coktas menjadi bagian penting dalam menjaga validitas data pemilih secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga kualitas data tetap terjaga,” ujarnya, Rabu 18 Maret 2026.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan coktas, tim melakukan verifikasi terhadap sejumlah kategori pemilih, seperti pemilih aktif, pemilih non aktif, hingga pemilih yang telah meninggal dunia.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari jajaran KPU, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, hingga perangkat desa setempat guna memastikan proses pencermatan data berjalan objektif dan transparan.
Menurutnya, sinergi antar lembaga dan pemerintah desa menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang akurat dan komprehensif.
Melalui kegiatan coktas ini, KPU Pulang Pisau berharap pemutakhiran data pemilih dapat terus berjalan optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang. (denny)












