KASONGAN – Dalam upaya membentengi masyarakat dari pengaruh negatif peredaran gelap narkotika, Ditpolairud Polda Kalteng menggelar sosialisasi intensif di Desa Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Senin 23 Maret 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Mako Perwakilan Pegatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung mengenai bahaya narkoba serta menyampaikan pesan-pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Langkah preventif ini diambil mengingat maraknya ancaman penyalahgunaan narkotika yang menyasar generasi muda. Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa warga desa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga lingkungannya.
“Sebagai calon pemimpin masa depan, warga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga diri. Penyalahgunaan narkoba berdampak serius, mulai dari kerusakan kesehatan hingga degradasi sosial dan akademis,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Pihak kepolisian menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kekuatan mental individu untuk menolak barang haram tersebut.
Dalam menutup arahannya, Dirpolairud memberikan pesan motivasi bagi warga agar tetap teguh dalam prinsip:
Pertama, tanpa komitmen kuat, masa depan sulit untuk menjadi lebih baik, dan kedua banyak kegagalan terjadi bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena kurangnya komitmen untuk menjauhi hal-hal negatif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah pesisir Das Katingan dapat ditekan seminimal mungkin, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(im/bs)












