Wabup Kotim Apresiasi Perusahaan Taat Bayar Pajak PBB P2

IST/BERITASAMPIT - Kegiatan pembayaran pajak PBB-P2 oleh PT Sukajadi Sawit Mekar di loket Bank Kalteng kantor Bappeda Kotim.

SAMPIT – Wakil Bupati (Kotim) Irawati memberikan apresiasi terhadap kepatuhan PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) yang telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pembayaran pajak tersebut dilakukan pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu 25 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di loket Bank Kalteng yang berada di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim dan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat terkait.

Dalam kesempatan itu, Irawati menyampaikan bahwa komitmen perusahaan dalam membayar pajak tepat waktu diharapkan menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya, khususnya perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim. Ia menilai kontribusi sektor pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini menjadi contoh positif bagi perusahaan lain agar lebih aktif dan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Adapun nilai pembayaran PBB-P2 yang dilakukan PT SSM mencapai Rp1.408.463.143. Pembayaran diterima langsung oleh Pimpinan Bank Kalteng Cabang Sampit, Sigit Purnama Aji, dan turut dihadiri Kepala Bappenda Kotim, Ramadansyah.

Ramadansyah menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah. Ia juga menekankan bahwa sistem pembayaran melalui perbankan memastikan proses transaksi berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, pihak Bank Kalteng Cabang Sampit menyatakan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Upaya peningkatan layanan dilakukan dengan penambahan pegawai serta fasilitas pendukung guna memperlancar proses pembayaran.

Perwakilan manajemen PT Sukajadi Sawit Mekar menyebutkan bahwa pembayaran pajak tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan ekonomi di wilayah operasionalnya.

Sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan wajib pajak dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong kemandirian fiskal daerah. (nardi)

baca juga ...  Drainase Buruk di Tjilik Riwut Bikin Resah, Ketua DPRD Kotim Turun Langsung Sidak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!